MAKALAH PASIEN SAFETY
“LANGKAH-LANGKAH PASIEN SAFETY di
RUMAH SAKIT, PROVINSI, KABUPATEN, dan PUSKESMAS”
DISUSUN OLEH :
1.
Alldila Putri Nurafni
2.
Anggun Dwiki Saptia Rizqi
3.
Anisa Eka Wulandari
4.
Yuliana Yustina
5.
Yunita Sri Anggraini
W
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hampir setiap tindakan medic menyimpan
potensi resiko. Banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur, serta
jumlah pasien dan staff Rumah Sakit yang cukup besar, merupakan hal
yang potensial bagi terjadinya kesalahan medis (medical errors). Menurut
Institute of Medicine (1999). Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis
ini akan mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien, bisa
berupa Near Miss atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD).
Near Miss atau Nyaris Cedera (NC) merupakan
suatu kejadian akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak
mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), yang dapat mencederai
pasien, tetapi cidera
serius tidak terjadi, karena keberuntungan (misalnya,pasien terima suatu obat
kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), pencegahan (suatu obat dengan
overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya
sebelum obat diberikan), dan peringanan (suatu obat dengan overdosis lethal
diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya).
Adverse Event atau Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)
merupakan suatu kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada
pasien karena suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan
yang seharusnya diambil (omission), dan bukan karena “underlying
disease” atau kondisi pasien. Kesalahan tersebut bisa terjadi dalam tahap diagnostic
seperti kesalahan atau keterlambatan diagnose, tidak menerapkan pemeriksaan
yang sesuai, menggunakan cara pemeriksaan yang sudah tidak dipakai atau tidak
bertindak atas hasil pemeriksaan atau observasi; tahap pengobatan seperti
kesalahan pada prosedur pengobatan, pelaksanaan terapi, metode penggunaan obat,
dan keterlambatan merespon hasil pemeriksaan asuhan yang tidak layak; tahap
preventive seperti tidak memberikan terapi provilaktik serta monitor dan follow
up yang tidak adekuat; atau pada hal teknis yang lain seperti kegagalan
berkomunikasi, kegagalan alat atau system yang lain. Dalam kenyataannya masalah medical
error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, yang hanya terlihat sedikit dibagian puncaknya namun besar diakarnya.
B.
Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Kami membuat
makalah ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana langkah-langkah pasien safety di Rs, Provinsi,
Kabupaten, dan Puskesmas .
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam pembuatan makalah ini
yaitu :
a. Mahasiswa dapat menyelesaikan tugas Manajemen
Pasien Safety khususnya
kasus mengenai “Langkah-langkah
pasien safety di Rs, Provinsi, Kabupaten, dan Puskesmas”
b. Mahasiswa dapat mengetahui apa saja
langkah-langkah pasien safety di RS
c. Mahasiswa dapat mengetahui apa saja
langkah-langkah pasien safety di Provinsi
d. Mahasiswa dapat mengetahui apa saja
langkah-langkah pasien safety di Kabupaten
e. Mahasiswa dapat mengetahui apa saja
langkah-langkah pasien safety di Puskesmas
C.
Sistematika Penulisan
Terdiri dari 3 bab. Bab I berisi tentang pendahuluan
yang terdiri dari latar belakang, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.
Bab II berisi tentang tinjauan teoritis. Bab III berisi tentang penutup terdiri
dari kesimpulan dan saran.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A. Pengertian Patient safety
Menurut Supari tahun 2005, patient safety adalah bebas dari cidera aksidental atau
menghindarkan cidera pada pasien akibat perawatan medis dan kesalahan
pengobatan.
Patient safety (keselamatan pasien) rumah sakit adalah suatu sistem dimana
rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Hal ini termasuk : assesment
resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien,
pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insident dan tindak
lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko. Sistem
ini mencegah terjadinya cedera yang di sebabkan oleh kesalahan akibat
melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya
dilakukan (DepKes RI, 2006).
Menurut Kohn, Corrigan &
Donaldson tahun 2000, patient safety adalah
tidak adanya kesalahan atau bebas dari cedera karena kecelakaan. Keselamatan pasien (patient
safety;;) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien
lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat
melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya
diambil. Sistem tersebut meliputi pengenalan resiko, identifikasi dan
pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis
insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi
untuk meminimalkan resiko. Meliputi: assessment
risiko, identifikasi dan pengelolaan hal berhubungan dengan risiko pasien,
pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak
lanjutnya, implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko.
B.
Rumah sakit
Tujuh langkah menuju keselamatan pasien RS (berdasarkan KKP-RS
No.001-VIII-2005) sebagai panduan bagi staf Rumah Sakit
1.
Bangun kesadaran akan
nilai keselamatan Pasien, “ciptakan kepemimpinan & budaya yang terbuka dan
adil”
Bagi Rumah sakit:
a.
Kebijakan: tindakan
staf segera setelah insiden, langkah kumpul fakta, dukungan kepada staf,
pasien, keluarga
b.
Kebijakan: peran
& akuntabilitas individual pada insiden
c.
Tumbuhkan budaya
pelaporan & belajar dari insiden
d. Lakukan asesmen dengan menggunakan survei penilaian KP
Bagi Tim:
a.
Anggota mampu
berbicara, peduli & berani lapor bila ada insiden
b.
Laporan terbuka &
terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan tindakan/solusi yang tepat
2. Pimpin dan dukung staf anda, “bangunlah komitmen & focus
yang kuat & jelas tentang KP di RS anda”
Bagi
Rumah Sakit:
a.
Ada anggota Direksi
yang bertanggung jawab atas KP
b.
Di bagian-bagian ada
orang yang dapat menjadi “Penggerak” (champion) KP
c.
Prioritaskan KP dalam
agenda rapat Direksi/Manajemen
d.
Masukkan KP dalam
semua program latihan staf
Bagi Tim:
a.
Ada “penggerak” dalam tim untuk memimpin Gerakan KP
b.
Jelaskan relevansi
& pentingnya, serta manfaat gerakan KP
c.
Tumbuhkan sikap
ksatria yang menghargai pelaporan insiden
3. Integrasikan aktivitas pengelolaan risiko, “kembangkan
sistem & proses pengelolaan risiko, serta lakukan identifikasi &
asesmen hal yang potensial bermasalah”
Bagi Rumah Sakit:
a. Strukur & proses menjamin risiko klinis & non
klinis, mencakup KP
b.
Kembangkan indikator
kinerja bagi sistem pengelolaan risiko
c. Gunakan informasi dari sistem pelaporan insiden &
asesmen risiko & tingkatkan kepedulian terhadap pasien
Bagi Tim:
a. Diskusi isu KP dalam forum-forum, untuk umpan balik kepada manajemen
terkait
b. Penilaian risiko pada individu pasien
c. Proses
asesmen risiko teratur, tentukan akseptabilitas tiap risiko, & langkah
memperkecil risiko tersebut.
4.
Kembangkan sistem
pelaporan, “pastikan staf Anda agar dengan mudah dapat melaporkan kejadian/insiden
serta RS mengatur pelaporan kepada KKP-RS”
Bagi Rumah Sakit:
a. Lengkapi
rencana implementasi sistem pelaporan insiden, ke dalam maupun ke luar yang
harus dilaporkan ke KKPRS – PERSI
Bagi Tim:
a. Dorong
anggota untuk melaporkan setiap insiden & insiden yang telah dicegah tetapi
tetap terjadi juga, sebagai bahan pelajaran yang penting
5.
Libatkan dan
berkomunikasi dengan pasien, “kembangkan cara-cara komunikasi yang terbuka
dengan pasien”
Bagi Rumah Sakit:
a. Kebijakan : komunikasi terbuka tentang insiden dengan pasien
& keluarga
b.
Pasien & keluarga
mendapat informasi bila terjadi insiden
c. Dukungan, pelatihan & dorongan semangat kepada staf agar
selalu terbuka kepada pasien & keluarga (dalam seluruh proses asuhan pasien)
Bagi Tim:
a. Hargai & dukung keterlibatan pasien & keluarga bila
telah terjadi insiden
b.
Prioritaskan
pemberitahuan kepada pasien & keluarga bila terjadi insiden
c. Segera setelah kejadian, tunjukkan empati kepada pasien
& keluarga.
6.
Belajar dan berbagi
pengalaman tentang Keselamatan pasien, “dorong staf anda untuk melakukan
analisis akar masalah untuk belajar bagaimana & mengapa kejadian itu
timbul”
Bagi
Rumah Sakit:
a.
Staf terlatih
mengkaji insiden secara tepat, mengidentifikasi sebab
b. Kebijakan: kriteria pelaksanaan Analisis Akar Masalah (Root
Cause Analysis/RCA) atau Failure Modes & Effects Analysis (FMEA) atau
metoda analisis lain, mencakup semua insiden & minimum 1 x per tahun untuk
proses risiko tinggi
Bagi Tim:
a. Diskusikan dalam tim pengalaman dari hasil analisis insiden
b. Identifikasi bagian lain yang mungkin terkena dampak &
bagi pengalaman tersebut
7. Cegah cedera melalui implementasi sistem Keselamatan pasien,
“Gunakan informasi yang ada tentang kejadian/masalah untuk melakukan perubahan
pada sistem pelayanan”
Bagi Rumah Sakit:
a. Tentukan solusi dengan informasi dari sistem pelaporan,
asesmen risiko, kajian insiden, audit serta analisis
b.
Solusi mencakup
penjabaran ulang sistem, penyesuaian pelatihan staf & kegiatan klinis,
penggunaan instrumen yang menjamin keselamatan pasien
c.
Asesmen risiko untuk
setiap perubahan
d.
Sosialisasikan solusi
yang dikembangkan oleh KKPRS-PERSI
e. Umpan balik kepada staf tentang setiap tindakan yang diambil
atas insiden
Bagi Tim:
a. Kembangkan asuhan pasien menjadi lebih baik & lebih aman
b.
Telaah perubahan yang
dibuat tim & pastikan pelaksanaannya
c. Umpan balik atas setiap tindak lanjut tentang insiden yang
dilaporkan
WHO Collaborating
Centre for Patient safety pada
tanggal 2 Mei 2007 resmi menerbitkan “Nine
Life Saving Patient safety Solutions” (“Sembilan Solusi Life-Saving Keselamatan Pasien Rumah
Sakit”). Panduan ini mulai disusun sejak tahun 2005 oleh pakar keselamatan
pasien dan lebih 100 negara, dengan mengidentifikasi dan mempelajari berbagai
masalah keselamatan pasien.
Sebenarnya petugas
kesehatan tidak bermaksud menyebabkan cedera pasien, tetapi fakta tampak bahwa
di bumi ini setiap hari ada pasien yang mengalami KTD (Kejadian Tidak
Diharapkan). KTD, baik yang tidak dapat dicegah (non error) mau pun yang dapat dicegah (error), berasal dari berbagai proses asuhan pasien.
Solusi keselamatan
pasien adalah sistem atau intervensi yang dibuat, mampu mencegah atau
mengurangi cedera pasien yang berasal dari proses pelayanan kesehatan. Sembilan
Solusi ini merupakan panduan yang sangat bermanfaat membantu RS, memperbaiki proses
asuhan pasien, guna menghindari cedera maupun kematian yang dapat dicegah.
Komite Keselamatan
Pasien Rumah Sakit (KKPRS) mendorong RS-RS di Indonesia untuk menerapkan
Sembilan Solusi Life-Saving
Keselamatan Pasien Rumah Sakit, atau 9 Solusi, langsung atau bertahap, sesuai
dengan kemampuan dan kondisi RS masing-masing.
1.
Perhatikan Nama Obat,
Rupa dan Ucapan Mirip (Look-Alike,
Sound-Alike Medication Names).
Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip (NORUM), yang membingungkan
staf pelaksana adalah salah satu penyebab yang paling sering dalam kesalahan
obat (medication error) dan ini
merupakan suatu keprihatinan di seluruh dunia. Dengan puluhan ribu obat yang
ada saat ini di pasar, maka sangat signifikan potensi terjadinya kesalahan
akibat bingung terhadap nama merek atau generik serta kemasan. Solusi NORUM
ditekankan pada penggunaan protokol untuk pengurangan risiko dan memastikan
terbacanya resep, label, atau penggunaan perintah yang dicetak lebih dulu, maupun
pembuatan resep secara elektronik.
2.
Pastikan Identifikasi
Pasien.
Kegagalan yang meluas dan terus menerus
untuk mengidentifikasi pasien secara benar sering mengarah kepada kesalahan
pengobatan, transfusi maupun pemeriksaan; pelaksanaan prosedur yang keliru
orang; penyerahan bayi kepada bukan keluarganya, dsb. Rekomendasi ditekankan
pada metode untuk verifikasi terhadap identitas pasien, termasuk keterlibatan
pasien dalam proses ini; standardisasi dalam metode identifikasi di semua rumah
sakit dalam suatu sistem layanan kesehatan; dan partisipasi pasien dalam
konfirmasi ini; serta penggunaan protokol untuk membedakan identifikasi pasien
dengan nama yang sama.
3.
Komunikasi Secara
Benar saat Serah Terima/Pengoperan Pasien.
Kesenjangan
dalam komunikasi saat serah terima/ pengoperan pasien antara unit-unit
pelayanan, dan didalam serta antar tim pelayanan, bisa mengakibatkan
terputusnya kesinambungan layanan, pengobatan yang tidak tepat, dan potensial
dapat mengakibatkan cedera terhadap pasien. Rekomendasi ditujukan untuk
memperbaiki pola serah terima pasien termasuk penggunaan protokol untuk
mengkomunikasikan informasi yang bersifat kritis; memberikan kesempatan bagi
para praktisi untuk bertanya dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan pada saat
serah terima,dan melibatkan para pasien serta keluarga dalam proses serah
terima.
4.
Pastikan Tindakan
yang benar pada Sisi Tubuh yang benar
Penyimpangan
pada hal ini seharusnya sepenuhnya dapat dicegah. Kasus-kasus dengan
pelaksanaan prosedur yang keliru atau pembedahan sisi tubuh yang salah sebagian
besar adalah akibat dan miskomunikasi dan tidak adanya informasi atau
informasinya tidak benar. Faktor yang paling banyak kontribusinya terhadap
kesalahan-kesalahan macam ini adalah tidak ada atau kurangnya proses pra-bedah
yang distandardisasi. Rekomendasinya adalah untuk mencegah jenis-jenis
kekeliruan yang tergantung pada pelaksanaan proses verifikasi prapembedahan;
pemberian tanda pada sisi yang akan dibedah oleh petugas yang akan melaksanakan
prosedur; dan adanya tim yang terlibat dalam prosedur Time out sesaat sebelum memulai prosedur untuk mengkonfirmasikan
identitas pasien, prosedur dan sisi yang akan dibedah.
5.
Kendalikan Cairan
Elektrolit Pekat (concentrated)
Sementara
semua obat-obatan, biologics, vaksin
dan media kontras memiliki profil risiko, cairan elektrolit pekat yang
digunakan untuk injeksi khususnya adalah berbahaya. Rekomendasinya adalah
membuat standardisasi dari dosis, unit ukuran dan istilah; dan pencegahan atas
campur aduk/bingung tentang cairan elektrolit pekat yang spesifik.
6.
Pastikan Akurasi
Pemberian Obat pada Pengalihan Pelayanan.
Kesalahan
medikasi terjadi paling sering pada saat transisi/pengalihan. Rekonsiliasi
(penuntasan perbedaan) medikasi adalah suatu proses yang didesain untuk
mencegah salah obat (medication errors)
pada titik-titik transisi pasien. Rekomendasinya adalah menciptakan suatu
daftar yang paling lengkap dan akurat dan seluruh medikasi yang sedang diterima
pasien juga disebut sebagai “home medication list”, sebagai perbandingan dengan
daftar saat admisi, penyerahan dan/atau perintah pemulangan bilamana menuliskan
perintah medikasi; dan komunikasikan daftar tsb kepada petugas layanan yang
berikut dimana pasien akan ditransfer atau dilepaskan.
7.
Hindari Salah Kateter
dan Salah Sambung Slang (Tube).
Slang,
kateter, dan spuit (syringe) yang
digunakan harus didesain sedemikian rupa agar mencegah kemungkinan terjadinya
KTD (Kejadian Tidak Diharapkan) yang bisa menyebabkan cedera atas pasien
melalui penyambungan spuit dan slang yang salah, serta memberikan medikasi atau
cairan melalui jalur yang keliru. Rekomendasinya adalah menganjurkan perlunya
perhatian atas medikasi secara detail/rinci bila sedang mengenjakan pemberian
medikasi serta pemberian makan (misalnya slang yang benar), dan bilamana
menyambung alat-alat kepada pasien (misalnya menggunakan sambungan & slang
yang benar).
8.
Gunakan Alat Injeksi
Sekali Pakai.
Salah
satu keprihatinan global terbesar adalah penyebaran dan HIV, HBV, dan HCV yang
diakibatkan oleh pakai ulang (reuse)
dari jarum suntik. Rekomendasinya adalah penlunya melarang pakai ulang jarum di
fasilitas layanan kesehatan; pelatihan periodik para petugas di lembaga-lembaga
layanan kesehatan khususnya tentang prinsip-pninsip pengendalian
infeksi,edukasi terhadap pasien dan keluarga mereka mengenai penularan infeksi
melalui darah;dan praktek jarum sekali pakai yang aman.
9.
Tingkatkan Kebersihan
Tangan (Hand hygiene) untuk
Pencegahan lnfeksi Nosokomial.
Diperkirakan
bahwa pada setiap saat lebih dari 1,4 juta orang di seluruh dunia menderita
infeksi yang diperoleh di rumah-rumah sakit. Kebersihan Tangan yang efektif
adalah ukuran preventif yang pimer untuk menghindarkan masalah ini.
Rekomendasinya adalah mendorong implementasi penggunaan cairan “alcohol-based hand-rubs” tersedia pada
titik-titik pelayan tersedianya sumber air pada semua kran, pendidikan staf
mengenai teknik kebarsihan taangan yang benar mengingatkan penggunaan tangan
bersih ditempat kerja; dan pengukuran kepatuhan penerapan kebersihan tangan
melalui pemantauan/observasi dan tehnik-tehnik yang lain.
Aplikasi kegiatan pasien safety di Rumah Sakit
Topik-topik quality assurance yang dapat di lakukan di
rumah sakit
1. Tindakan pelayanan medis pada umumnya
2. Kegiatan-kegiatan pre dan pasca
operatif
3. Kebijaksanaan terapi, termasuk terapi
antibiotika
4. Reaksi transfusi darah
5. Pelayanan laboratorium
6. Pelayanan radiologi
7. Koordinasi pelayanan gawat darurat
8. Pengendalian infeksi nosokomial
9. Kebersihan dan sterilisasi
C. Puskesmas
Tujuan dari penerapan Patient Safety di Puskesmas
adalah menekan sekecil mungkin kejadian yang tidak diharapkan (KTD) atau
Medical Error pada pasien. Setiap tindakan hanya dilakukan berdasar kan SOP.
Dimasing-masing unit kerja di Puskesmas di lengkapi dengan SOP ( Standard
Operating Procedure ) untuk tindakan-tindakan tertentu. Di Puskesmas yang
menerapkan Patient Safety, keselamatan pasiennya akan terjaga atau terjamin
dari setiap tindakan medis yang keliru ( pemeriksaan, diagnosa, injeksi, obat,
tindakan bedah, dll )yang dilakukan tenaga kesehatan, maupun dari faktor lain
didalam gedung Puskesmas (sampah medis lantai yang licin, dsb ). Artinya pasien
yang datang ke Puskesmas dengan penyakit tertentu,keluarnya tidak bertambah
parah atau malah jumlah penyakitnya bertambah. Kesalahan tindakan, kesalahan
diagnosa, kesalahan obat sedapat mungkin dihindari. Setiap tindakan ( minor surgery, injeksi,
pemberian obat, imunisasi ) harus selalu dipikirkan keselamatan pasien. Setiap
tenaga kesehatan dibiasakan untuk selalu berpikir ‘keselamatan pasien, tidak
hanya tindakan medis tetapi juga non medis (program yankesmas)
Usaha- Usaha Pokok Puskesmas :
Untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan secara
menyeluruh (comprehensive health care services ) kepada seluruh masyarakat diwilayah
kerjanya, puskesmas menjalankan beberapa
usaha pokok ( basic health care services) yang meliputi program sebagai berikut
:
1.
Kesehatan ibu dan anak
2.
Keluarga berencana (KB)
3.
Pemberantasan penyakit penular
4.
Peningkatan gizi
5.
Kesehatan lingkungan
6.
Pengobatan
7.
Penyuluhan kesehatan masyarakat
8.
Laboraturium
9.
Kesehatan sekolah
10. Perawatan
kesehatan masyarakat
11. Kesehatan
jiwa
12. Kesehatan
gigi
1.
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Tujuan Umum :
a.
Menurunkan kematian (mortality) dan
kejadian sakit ( morbility) di kalangan ibu. Kegiatan program ini ditunjukan
untuk menjaga kesehatan ibu selama kehamilan, pada saat bersalin dan saat ibu
menyusui.
b.
Meningkatkan derajat kesehatan anak,
melalui pemantauan status gizi dan pencegahan sedini mungkin berbagai penyakit
menular yang bisa di cegah dengan imunisasi dasar sehingga anak dapat tumbuh
dan berkembang secara optimal.
2.
Keluarga Berencana (KB)
Tujuan :
Untuk jangka panjang program KB
bertujuan menurunkan angka kelahiran dan meningkatkan kesehatan ibu sehingga
akan berkembang Normal Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)
3.
Pemberantasan Penyakit Menular (P2M)
Tujuan :
Menemukan kasus penyakit menular
sedini mungkin, dan mengurangi berbagai risiko lingkungan masyarakat yang
memudahkan terjadinya penyebaran suatu penyakit menular.
4.
Upaya Peningkatan Gizi
Tujuan :
Meningkatkan status gizi masyarakat
melalui usaha pemantauan status gizi kelompok-kelompok masyarakat yang
mempunyai risiko tinggi (Ibu hamil dan balita), pemberian makanan tambahan
(PMT) baik yang bersifat penyuluhan maupun pemulihan.
5.
Usaha Kesehatan Lingkungan
Tujuan :
Menanggulangi dan menghilangkan
unsur-unsur fisik pada lingkungan sehingga faktor lingkungan yang kurang sehat
tidak menjadi faktor risiko timbulnya penyakit di masyarakat.
6.
Pengobatan
Tujuan :
Memberi pengobatan dan perawatan di
Puskesmas (khusus untuk Puskesmas perawatan).
7.
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM)
Tujuan :
Meningkatkan kesadaran penduduk akan
nilai kesehatan, melalui upaya promosi kesehatan sehingga masyarakat dengan
sadar mau mengubah perilaku nya menjadi perilaku sehat.
8.
Laboratorium
Tujuan :
Memeriksa sediaan ( spicement) darah,
sputum, feses, urine untuk membantu menegakkan diagnosa penyakit. Kegiatan
laboratorium merupakan kegiatan penunjang program lain seperti program
pengobatan, KIA,KB dan P2M.
9.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Tujuan :
Meningkatkan derajat kesehatan anak
dan lingkungan sekolah.
10. Perawatan
Kesehatan Masyarakat/Public Health Nursing (PHN)
Tujuan :
a.
Memberikan pelayanan perawatan secara
menyeluruh ( comprehensive helath care) kepada pasien atau keluarganya dirumah
pasien dengan mengikutsertakan keluarga dan kelompok masyarakat disekitarnya.
b.
Membantu keluarga dan masyarakat
mengenal kebutuhan kesehatan nya sendiri dan cara cara penanggulangan nya di
sesuai kan dengan batas-batas kemampuan mereka.
c.
Menunjang program kesehatan lainnya
dalam usaha pencegahan penyakit, peningkatan dan pemulihan kesehatan individu
dan keluarga nya.
11. Usaha
Kesehatan Jiwa (UKJ)
Tujuan :
Untuk mencapai tingkat kesehatan jiwa
masyarakat secara optimal.
12. Usaha
Kesehatan Gigi (UKG)
Tujuan :
Menghilangkan atau mengurangi
gangguan kesehatan gigi dan mempertinggi kesadaran kelompok-kelompok masyarakat
tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan gigi.
D.
Di
Provinsi/Kabupaten/Kota
Langkah – langkah kegiatan pelaksanaan patien safety di Provinsi/Kabupaten/Kota :
1.
Melakukan advokasi
program keselamatan pasien ke rumah sakit-rumah sakit di wilayahnya
2.
Melakukan advokasi ke
pemerintah daerah agar tersedianya dukungan anggaran terkait dengan program
keselamatan pasien rumah sakit.
3.
Melakukan pembinaan
pelaksanaan program keselamatan pasien rumah sakit
E.
Di Pusat
Langkah – langkah kegiatan pelaksanaan patien safety di Pusat :
1.
Membentuk komite
keselamatan pasien Rumah Sakit dibawah Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh
Indonesia
2.
Menyusun panduan
nasional tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit
3.
Melakukan sosialisasi
dan advokasi program keselamatan pasien ke Dinas Kesehatan
Propinsi/Kabupaten/Kota, PERSI Daerah dan rumah sakit pendidikan dengan
jejaring pendidikan.
4.
Mengembangkan
laboratorium uji coba program keselamatan pasien.
Selain itu, menurut Hasting G, 2006,
ada delapan langkah yang bisa dilakukan untuk mengembangkan budaya Patient
safety ini
1.
Put the focus back on safety
Setiap staf yang bekerja di RS pasti ingin memberikan yang
terbaik dan teraman untuk pasien. Tetapi supaya keselamatan pasien ini bisa
dikembangkan dan semua staf merasa mendapatkan dukungan, patient safety ini
harus menjadi prioritas strategis dari rumah sakit atau unit pelayanan
kesehatan lainnya. Empat CEO RS yang terlibat dalam safer patient
initiatives di Inggris mengatakan bahwa tanggung jawab untuk keselamatan
pasien tidak bisa didelegasikan dan mereka memegang peran kunci dalam membangun
dan mempertahankan fokus patient safety di dalam RS.
2.
Think small and make the right thing easy to do
Memberikan pelayanan kesehatan yang aman bagi pasien mungkin
membutuhkan langkah-langkah yang agak kompleks. Tetapi dengan memecah
kompleksitas ini dan membuat langkah-langkah yang lebih mudah mungkin akan
memberikan peningkatan yang lebih nyata.
3.
Encourage open reporting
Belajar dari pengalaman, meskipun itu sesuatu yang salah
adalah pengalaman yang berharga. Koordinator patient safety dan manajer
RS harus membuat budaya yang mendorong pelaporan. Mencatat tindakan-tindakan
yang membahayakan pasien sama pentingnya dengan mencatat tindakan-tindakan yang
menyelamatkan pasien. Diskusi terbuka mengenai insiden-insiden yang terjadi
bisa menjadi pembelajaran bagi semua staf.
4.
Make data capture a priority
Dibutuhkan sistem pencatatan data yang lebih baik untuk
mempelajari dan mengikuti perkembangan kualitas dari waktu ke waktu. Misalnya
saja data mortalitas. Dengan perubahan data mortalitas dari tahun ke tahun, klinisi
dan manajer bisa melihat bagaimana manfaat dari penerapan patient safety.
5.
Use systems-wide approaches
Keselamatan pasien tidak bisa menjadi tanggung jawab
individual. Pengembangan hanya bisa terjadi jika ada sistem pendukung yang
adekuat. Staf juga harus dilatih dan didorong untuk melakukan peningkatan
kualitas pelayanan dan keselamatan terhadap pasien. Tetapi jika pendekatan patient
safety tidak diintegrasikan secara utuh kedalam sistem yang berlaku di RS,
maka peningkatan yang terjadi hanya akan bersifat sementara.
6.
Build implementation knowledge
Staf juga membutuhkan motivasi dan dukungan untuk
mengembangkan metodologi, sistem berfikir, dan implementasi program. Pemimpin
sebagai pengarah jalannya program disini memegang peranan kunci. Di Inggris, pengembangan
mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien sudah dimasukkan ke dalam
kurikulum kedokteran dan keperawatan, sehingga diharapkan sesudah lulus kedua
hal ini sudah menjadi bagian dalam budaya kerja.
7.
Involve patients in safety efforts
Keterlibatan pasien dalam pengembangan patient safety terbukti
dapat memberikan pengaruh yang positif. Perannya saat ini mungkin masih kecil,
tetapi akan terus berkembang. Dimasukkannya perwakilan masyarakat umum dalam
komite keselamatan pasien adalah salah satu bentuk kontribusi aktif dari
masyarakat (pasien). Secara sederhana pasien bisa diarahkan untuk menjawab
ketiga pertanyaan berikut: apa masalahnya? Apa yang bisa kubantu? Apa yang
tidak boleh kukerjakan?
8.
Develop top-class patient safety leaders
Prioritisasi keselamatan pasien, pembangunan sistem untuk
pengumpulan data-data berkualitas tinggi, mendorong budaya tidak saling
menyalahkan, memotivasi staf, dan melibatkan pasien dalam lingkungan kerja
bukanlah sesuatu hal yang bisa tercapai dalam semalam. Diperlukan kepemimpinan
yang kuat, tim yang kompak, serta dedikasi dan komitmen yang tinggi untuk
tercapainya tujuan pengembangan budaya patient safety. Seringkali RS
harus bekerja dengan konsultan leadership untuk mengembangkan kerjasama
tim dan keterampilan komunikasi staf. Dengan kepemimpinan yang baik,
masing-masing anggota tim dengan berbagai peran yang berbeda bisa saling
melengkapi dengan anggota tim lainnya melalui kolaborasi yang erat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penatalaksanaan patient safety dalam rumah sakit, puskesmas, pusat,
kabupaten, dan provinsi, dilakukan secara optimal hal ini dapat diketahui dari
masih adanya indicator pelaksana patient safety yang dilakukan
Hambatan yang dirasakan dalam pelaksanaan patient safety adalah kurangnya
pengetahuan terhadap pentingnya patient safety serta kuantitas baik sumber daya
manusia maupun sarana dan prasarananya.
Harapan agar dalam penatalaksaannya dapat lebih baik adalah diadakanya
fungsi sosialisasi mengenai pentingnya patient safety berdasarkan langkah
langkah yang telah tertera, sehigga kualitas mutu pelayanan dapat meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Nenny, dkk., 2014. Konsep Manajemen Keselamatan Pasien Berbasis Program di RSUD Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah,
(online), (pustaka.unpad.ac.id>uploads>2014/01.htm.,
diakses tanggal 14 september 2015)
Muninjaya,Gde., 1999. Manajemen Kesehatan. Jakarta: EGC.
Regina
pung pung, A., 2014. Patient Safety Administrasi Dan
Manajemen Kesehatan, (online), (www.academia.edu/9191556/patient_safety.htm., diakses tanggal 14 september 2015)
Wijono,Joko., 1999. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Surabaya :
Airlangga University Press.
Slots, Table Games and Betting - JTM Hub
BalasHapusSlot 천안 출장마사지 machines 경상북도 출장마사지 include roulette, craps, and other games. And, unlike 경기도 출장샵 slot machines, these machines are always 제주 출장마사지 made by a software 남원 출장샵 developer. The